Subscribe:

Selasa, 29 November 2011

Hijab Punuk unta



Beginilah Gambar Perempuan Yang Kepalanya Ibarat Punuk Onta, Yang Disebutkan Oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam Dalam Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim dan Lainnya Bahwasanya Mereka Tidak Akan Masuk Surga dan Tidak Akan Mencium Bau Wangi Surga, Padahal Bau Wangi Surga Bisa Dicium Dari Jarak Yang Sangat Jauh..


Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda”

( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .


“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,

1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],

2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.

(HR. Muslim dan yang lain).




Penjelasan Hadits Menurut Para Ulama:

Imam An Nawawi dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:

“Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Apa yang telah beliau kabarkan kini telah terjadi…

Adapun “berpakaian tapi telanjang”, maka ia memiliki beberapa sisi pengertian.

Pertama, artinya adalah mengenakan nikmat-nikmat Allah namun telanjang dari bersyukur kepada-Nya.

Kedua, mengenakan pakaian namun telanjang dari perbuatan baik dan memperhatikan akhirat serta menjaga ketaatan.

Ketiga, yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk memperlihatkan keindahannya, mereka itulah wanita yang berpakaian namun telanjang.

Keempat, yang mengenakan pakaian tipis sehingga menampakkan bagian dalamnya, berpakaian namun telanjang dalam satu makna.

Sedangkan “maa`ilaatun mumiilaatun”, maka ada yang mengatakan: menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan apa-apa yang seharusnya mereka perbuat, seperti menjaga kemaluan dan sebagainya.

“Mumiilaat” artinya mengajarkan perempuan-perempuan yang lain untuk berbuat seperti yang mereka lakukan.

Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” itu berlenggak-lenggok ketika berjalan, sambil menggoyang-goyangkan pundak.

Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas, yaitu model para pelacur yang telah mereka kenal.

“Mumiilaat” yaitu yang menyisirkan rambut perempuan lain dengan gaya itu.

Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” maksudnya cenderung kepada laki-laki.

“Mumiilaat” yaitu yang menggoda laki-laki dengan perhiasan yang mereka perlihatkan dan sebagainya.

Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur.

Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka.

Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.

Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.

Fatwa Syaikhuna Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah:


Pertanyaan :

السؤال : هل ما تفعله بعض النسوة من جمع شعورهن على شكل كرة في مؤخرة الرأس ، هل يدخل في الوعيد : ” نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ….” ؟


Apakah perbuatan yang dilakukan sebagian wanita berupa mengumpulkan rambut menjadi berbentuk bulat (menggelung/menyanggul) di belakang kepala, masuk ke dalam ancaman dalam hadits :
نساء كاسيات عاريات … رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة …“…Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang… kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga…“ ?

Jawaban :

الجواب :
أما جمع المرأة رأسها للشغل ، ثم بعد ذلك ترده ، فهذا لا يضر ، لأنها لا تفعل هذا زينة أو تجملا ، لكن للحاجة ، وأما رفعه وجمعه على سبيل التزين ، فإن كان إلى فوق فهو داخل في النهي ، لقوله صلى الله عليه وسلم : [ رؤوسهن كأسنمة البخت …] ، والسنام يكون فوق.


Adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.
Adapun mengangkat dan menggelung rambut untuk tujuan berhias, jika dilakukan ke bagian atas kepala maka ini masuk ke dalam larangan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
رؤوسهن كأسنمة البخت …“…kepala-kepala mereka seperti punuk unta…”, dan punuk itu adanya di atas…“
Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh” kaset no. 161.

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah:


Pertanyaan :

لسائل: ما حكم جمع المرأة لشعرها فوق رَقَبَتِهَا وخلف رأسها بحيث يعطي شكلاً مكوراً مع العلم بأن المرأة حين تتحجب يظهر شكل الشعر من خلف الحجاب ؟.

Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?

Jawaban :

الشيخ: هذه خطيئة يقع فيها كثير من المتحجبات حيث يجْمَعْن شعورهن خلف رؤوسهن فَيَنْتُؤُ من خلفهن ولو وضعن الحجاب من فوق ذلك، فإن هذا يخالف شرطا من شروط الحجاب التي كنت جمعتها في كتابي حجاب المرأة المسلمة من الكتاب والسنة ومن هذه الشروط ألا يحجم الثوب عضوا أو شيئا من بدن المرأة، فلذلك فلا يجوز للمرأة أن تكور خلف رأسها أو في جانب من رأسها شعر الرأس بحيث أنه يَنْتُؤُ هكذا فيظهر للرأي ولو بدون قَصْدٍ أنها مشعرانية أو أنها خفيفة الشعر يجب أن تسدله ولا تُكَوِمَهُ .

Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.

Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“.



Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27:

Pertanyaan:

” السؤال : هل يجوز أن نعتقد كفر النساء الكاسيات العاريات لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها ) الحديث ؟

Apakah boleh kita berkeyakinan tentang kafirnya para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali” (Al-Hadits)?.

والجواب :
يكفر من اعتقد حل ذلك منهن بعد البيان والتعريف بالحكم ، ومن لم تستحل ذلك منهن ولكن خرجت كاسية عارية فهي غير كافرة ، لكنها مرتكبة لكبيرة من كبائر الذنوب ، ويجب الإقلاع عنها ، والتوبة منها إلى الله ، عسى أن يغفر الله لها ، فإن ماتت على ذلك غير تائبة فهي تحت مشيئة الله كسائر أهل المعاصي ؛ لقول الله عز وجل : ( إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ) ” انتهى.

Jawaban:

Siapa saja yang meyakini akan halalnya hal itu dari kalangan para wanita padahal telah dijelaskan kepadanya [kalau tidak halal] dan diberi pengertian tentang hukumnya, maka ia kafir.

Adapun yang tidak menghalalkan hal itu dari kalangan para wanita akan tetapi ia keluar rumah dalam keadaan berpakaian tapi telanjang, maka ia tidak kafir, akan tetapi ia terjerumus dalam dosa besar, yang harus melepaskan diri darinya dan taubat daripadanya kepada Allah, semoga Allah mengampuninya. Jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat dari dosanya itu maka ia berada dalam kehendak Allah sebagaimana layaknya para ahli maksiat; sebagaimana firman Allah Azza Wa Jalla:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (QS. An-Nisaa’: 48). Selesai. Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah’ 2/27.

Kesimpulan:

Maksud dari hadits “kepala mereka seperti punuk onta”, adalah wanita yang menguncir atau menggulung rambutnya sehingga tampak sebuah benjolan di bagian belakang kepala dan tampak dari balik hijabnya .

Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya dengan ancaman tidak dapat mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang sangat jauh.

Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau mencari alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup.

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [QS. Al-Ahzab: 36 ]

“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..”

[Q.S. Al Hujaraat : 15]

Kalau kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali bahwa saat ini banyak kaum wanita yang telah melakukan apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dalam hadits tersebut, yaitu memakai jilbab yang dibentuk sehingga mirip punuk onta. Kalau berjilbab seperti ini saja tidak masuk surga, bagaimana pula yang tidak berjilbab?

Inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj, yaitu keluar rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan berjilbab yang tidak benar sebagaimana firman Allah:

“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu (bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu“. (QS. Al-Ahzaab: 33).

Adapun ketika dirumah dan dihadapan suami, maka para isteri diperbolehkan berdandan dengan cara apa saja yang menarik hati suaminya, bahkan tanpa mengenakan sehelai kainpun juga boleh, tidak haram, bahkan berpahala.

Semoga jelas dan bermanfaat..

Perempuan Yang Tidak Berjilbab Dengan Jilbab Sesuai Aturan Syari’at Bukan Hanya Rusak Untuk Dirinya Sendiri, Akan Tetapi Juga Merusak Orang Lain?!!

Berjilbab Dengan Benar.. Tubuh Ditutup Jilbab dan Hati Dihiasi Akhlakul Karimah.. Tidak Ada Alasan Memperbaiki Hati Dulu Sebelum Berjilbab.. Yang Benar Adalah Keduanya Wajib Dikerjaan Bersamaan; Tubuh Di Jilbab-in dan Hati Di Bener-in.. Selamatkan Dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka.. Mulailah dari Sekarang Sebelum Terlambat.. Sebelum Ajal Datang Menjemput.. Sesal Dahulu Pendapatan, Sesal Kemudian Tiada Guna.. BerIslam Secara Total [Kaaffah] dan Tidak Setengah-Setengah.. Allah Mencintai Anda.. Allah Meridhai Anda.. Allah Memberikan Barokah Kepada Anda.. Carilah Ridha Allah dan Jangan Takut Hinaan Manusia.. Jangan Terbalik, Mencari Ridha Manusia Padahal Mendatangkan Murka Allah.. Anda Bisa dengan Pertolongan Allah.. Mulailah dari Sekarang.. Mulailah dari Sekarang.. Mulailah dari Sekarang.. Sebelum Terlambat!!!.. Sebelum Menyesal!!.. Mantapkan Hatimu.. Melangkahlah.. Allah Menolongmu.. Allah Membantumu.. Allah Bersamamu.. Bismillah Tawakkaltu ‘Alallooh…

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
( Al-Qur’an Surat 33 Al-Ahzaab Ayat 59).

Senin, 28 November 2011

Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja?



Wajib bagi setiap muslimah mengetahui tentang masalah ini agar nantinya bermanfaat bagi diri kita, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan garis syariat agama kita , sayang kan kalau ternyata hal ini kita anggap enteng (disepelekan)ternyata merupakan suatu kesalahan besar setelah di tinjau dari kacamata islam sehingga anggapan semacam ….ah itukan hanya setetes saja apa salahnya??, atau hanya parfum ini …tidak akan kita dengar lagi ……lalu bagaimana sebenarnya islam memandang masalah wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum ??? Ada baiknya kita simak penjelasan berikut ini.

Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami” {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)
Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) ” {Shahih riwayatb Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}
Hadits pertama menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid untuk menghadiri shalat isya dengan memakai wewangian.Disebutnya shalat isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya diperbolehkan.Tentu saja tidak!!karena pada hadits kedua dan ketiganya menunjukkan keumuman seluruh macam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan shalat hari raya). Disebut shalat isya pada hadits no. 1 karena fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal ini :”shalat isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman dari fitnah pada saat-saat seperti itu.Berbeda dengan waktu lainnya seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara mutlak”(Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’

Apakah benar hanya ke masjid saja yang dilarang??? kalau begitu keluar rumah asalkan kita nggak ke masjid sah-sah saja kita memakai minyak wangi.Pembahasan ini belum lah selesai. Penulis menemukan satu hadits lagi yang patut kita camkan baik-baik karena apabila kita meremehkan bahaya sekali akibatnya .Ingin tahu lebih detail lagi???

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila”(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa’i(8/153)).

Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki.Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:

“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa “(30 larangan Wanita 30-31).

begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:

“Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).

Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah “bau badan ini” dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi “bau badan” maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita , sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.amin.

Kamis, 17 November 2011

1. Membantu Penglihatan



Air mata ternyata membantu penglihatan seseorang.. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.. jadi cara penangkal rabun itu nangis..?

2. Membunuh Bakteri



Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami.. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90% - 95% bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.. jadi kalo mata agan lagi sakit ato perih, mendingan nangis gan..

3. Meningkatkan Mood



Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali.. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24% protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.. nah, jadi kalo mao nangis, nangis aja gan.. gak usah ditahan gara" malu..

4. Mengeluarkan Racun


Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun.. Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.. jadi itu tanda ny nangis itu sehat gan..

5. Mengurangi Stres


Bagaimana menangis bisa mengurangi stres..? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphin leucine-enkaphalin dan prolactin.. Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi..

6. Membangun Komunitas


Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas.. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.. ya istilah ny curhat lah gan..

7. Melegakan Perasaan


Semua orang rasanya merasa demikian.. Meskipun Anda didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega.. Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega.. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena agan sewaktu-waktu bisa menangis meledak-ledak..
Jangan datang untuk mencari bayangku
lihatlah wajahmu, ada aku disana
tersenyum dalam air mata
kebeningannya mengusik iblis di hatiku

Jangan tanyakan apa aku masih cinta
rasakan nafasmu, cintaku ada disetiap helaannya
mengaliri darah dipersendianmu,
membuatmu hidup dalam kehidupan.

Jangan perdebatkan kerelaanku
sentuhlah hatiku,
ada malaikat bertahta disana
walau ia luka dan berdarah

Pertanyakanlah dirimu,
apakah kamu akan selamanya hidup
setelah aku kau tinggalkan?

Jangan berikan hatimu.
Ini tidak cukup untuk menambal luka
Ambillah untukmu, agar kamu dapat terus hidup
walaupun sekarat.


Jangan ceritakan kekecewaan hatimu
Mereka yang melukai kita
dan memaksa saling meninggalkan
Aku mengenalmu dengan hatiku.

Kekasihku, simpan pertanyaanmu
Kamu mengenalku dengan hatimu
Kamu kutinggalkan karena cinta
Terima kasih karena telah menyentuh kehidupanku
membawa warna yang indah dan kelabu
kusyukuri semuanya walau begitu pahit
Nanti, aku akan bangun dari kematian ini,
dan hidup dalam kehidupan
Aku harus terus hidup.
Agar dapat menguatkanmu
yang hidup dalam kematian
Masing-masing dari kita mungkin beranggapan berbeda untuk menjelaskan apa itu cinta. Terkadang cinta itu seperti duri yang tajam tapi tak jarang pula cinta itu seperti intan yang bersinar. Apakah Anda adalah salah satu orang yang sering atau pernah gagal dalam menjalani cinta?



Bila kita mencintai seseorang entah itu saudara kita, orang tua kita, ataupun teman dekat kita bahkan mungkin pacar kita, tak jarang kita rela untuk berkorban untuk mereka. Kita akan bahagia saat melihat orang yang kita cintai bahagia. Kita akan sedih saat mereka juga sedih.

Pernahkah Anda merasa telah berkorban banyak untuk orang yang kita cintai namun mereka seperti tak memperdulikan kita ataupun tidak melihat keberadaan kita? Bila iya, coba kita renungkan sejenak apa yang membuat kita bisa dalam keadaan yang demikian. Disini kita bukan mencari SIAPA yang salah tapi lebih ke BAGAIMANA kita memecahkan masalah ini. Memang sakit saat kita sudah memberikan yang terbaik untuk orang yang kita cintai namun keberadaan kita tidak dinggap, namun satu hal untuk anda “Berilah yang terbaik untuk orang yang kita cintai walaupun apa yang kita lakukan tidak diperdulikan olehnya, yang terpenting adalah kita telah memberikan apa yang terbaik untuknya secara ikhlas tanpa mengahrapkan imbalan. Karena cinta itu sesungguhnya tidak mengharapkan pamrih”.

Apakah Anda sedang jatuh cinta saat ini? Pasti detik demi detik di hadapan Anda selalu terbayang orang yang Anda cintai. Menyenangkan memang. Sudah berapa besar atau persenkah Anda mencurahkan cinta Anda dengan pasangan Anda? 50%?100%? Disini Anda perlu menahan sedikit luapan senang anda sejenak untuk menentukan seberapa besar cinta yang Anda curahkan pada pasangan Anda. 1 saran yang mungkin egois tapi mungkin akan sedikit membawa kebaikan yaitu berilah pasangan Anda 50% dari cinta yng Anda miliki. Hal ini bukan berarti kita tidak sepenuhnya cinta kepada pasangan kita. BUKAN! melainkan kita harus bisa mengendalikan perasaan cinta yang ada dalam diri kita karena disini kita juga akan menerima efek dari cinta yang kita rasakan. Coba Anda renungkan bila Anda memberi cinta pada pasangan Anda 100% dan pada suatu saat Anda dan pasangan Anda menemui kegagalan dalam berhubungan entah apapun bentuknya mungkin kita sudah tidak berdaya lagi ibaratnya kita melambung tinggi badan kita ke awan setinggi-tingginya lalu kita terhalang sesuatu dan akhirnya kita jatuh, tentu menyakitkan bukan? begitu pula dengan cinta, Semakin banyak cinta yang kita curahkan pada pasangan kita semakin tinggi juga risiko yang harus kita terima. Maka dari itu tidak ada salahnya kita berikan 50% cinta kita pada orang yang kita cintai dan 50% lainnya kita beri ke saudara kita dan sahabat kita karena bila 50% cinta untuk pasangan Anda hilang, Anda tidak terlalu terpukul dan kita masih bisa disembuhkan dengan keberadaan saudara dan sahabat-sahabat kita ^^

Namun kembali kepada Anda masing-masing, karena setiap orang dari Anda mempunyai pandangan berbeda tentang cinta. Bagaimanapun cinta Anda dan Siapapun cinta Anda, jangan sia-sia kan keberadaan mereka, karena suatu saat kita akan merasa sedih saat mereka sudah tidak di samping kita(terutama keluarga kita)

Read more: http://www.resensi.net/about-love/2011/11/#ixzz1dxRopZBH

Rabu, 16 November 2011

Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh perbuatannya. Dan, apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh perbuatannya. Ketahuilah itu adalah hati.” (HR Bukhari dan Muslim)




Hati-hatilah dengan hati kita, biarkan hati kita hidup dan bercahaya. Jangan sekali-kali membunuh hati kita secara perlahan. Bagaimana kita membunuh hati kita secara perlahan? Menurut Ibrahim bin Adham, kita akan mematikan hati kita dengan hal-hal berikut:

1. Mengetahui hak ALLAH sebagai Tuhan, tetapi tidak menegakkan hak itu (untuk disembah, dicintai, ditaati, diharap dan ditakuti).

2. Mengakui Al-Qur’an sebagai wahyu ALLAH, tetapi tidak melaksanakan apa yang diperintahkan

3. Mencintai Nabi tetapi mengabaikan sunnahnya

4. Takut mati, tetapi tidak mempersiapkan diri

5. Mengetahui syaithan adalah musuh tetapi semangat mengikuti kehendaknya

6. Takut neraka tetapi senang melakukan maksiat

7. Menginginkan syurga, tetapi malas beramal shaleh

8. Kekurangan diri sendiri dilupakan, tetapi kekurangan orang lain diingat-ingat dan dibesar-besarkan

Semoga dengan semakin bertambahnya usia, kita bisa lebih bijak dalam memanage hati kita, menjaga dan merawatnya agar terus bercahaya. Orang yang hatinya telah mendapatkan cahaya Ilahi, maka insya ALLAH dia akan menjadi penerang bagi orang-orang di sekitarnya yang senantiasa membimbing dan mengajak orang-orang di sekitarnya kepada kebenaran dan kebaikan. Dia akan memberikan pencerahan dan menyebarkan kedamaian di mana pun dia berada. Aamiin.


Hati dan rasa, hingga kapan pun mungkin akan menjadi sesuatu yang tak membosankan untuk dibahas. Hati dengan segala misterinya, dengan kemampuannya memiliki rasa yang hanya diketahui pemilik hati dan Pemilik segala. Hati, yang jika ia baik maka baik pula seluruh tubunya. Sebaliknya bila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Mudahkah menjaga hati? Bagiku, sangat sulit! Setiap rasa bisa muncul kapan saja. Bagus jika rasa yang datang itu positif, namun jika rasa itu negatif, tugas kita adalah menjadikannya positif.


Hati dan rasa, sesuatu yang dimiliki setiap manusia. Namun hati-hati dan rasa-rasa itu tidaklah sama. Bahkan dalam situasi yang sama, mereka tetap tidak akan terjamin bisa sama. Di saat seseorang merasa bahagia, mungkin yang lain merasa sedih meski terlihat bahagia. Atau mungkin ia menyimpan kekesalan dan amarah. Di saat seseorang ingin memberikan perhatian dengan hati yang tulus, mungkin yang lain merasa terusik dan tidak suka. Di saat seseorang melakukan sesuatu yang ia anggap penting, mungkin yang lain merasa sebal karena baginya hal itu tidaklah penting. Di saat seseorang mengatakan kata-kata yang baginya biasa, mungkin yang lain merasa tidak nyaman karena baginya hal itu sangat tidak biasa.

Beberapa ikhwah mengatakan, hijab itu yang penting di hati. Ya, itu benar. Posisi yang berjauhan, bicara yang saling membelakangi, rapat di balik hijab, menunduk saat berselisih, memang tidak menjamin hati aman dari rasa yang tidak aman. Namun, jika dengan usaha-usaha menjaga hijab tersebut saja rasa tetap bisa muncul, lantas bagaimana dengan penjagaan hijab tanpa usaha penjagaan fisik? Amankah? Bukankah kondisi seperti ini justru lebih berisiko?

Ada yang berkata, “Niat ana murni untuk dakwah. Ana tidak memikirkan yang lain.” Ya, bagimu akhi/ukhti… meski tetap Allah Yang Maha Tahu tentang niat tersebut. Namun, yakinkah akhi/ukhti bahwa saudara yang didakwahi juga murni niatnya? Yakinkah tidak ada rasa yang muncul dalam hatinya?

Bagaimana jika dengan sikap kita yang terlalu memberi perhatian, saudara kita kemudian berpikir, “Dia baik banget ya… beda sama ikhwan/akhwat kebanyakan. Aku nyaman deh sama dia.” Kemudian sms pun mulai bergulir, mungkin diawali dengan hal yang penting, namun kemudian berlanjut dengan canda, emoticon, perhatian, dukungan dan sebagainya. Belum lagi di dunia maya. Status yang selalu di-comment, hingga comment tulisan di blog dengan bahasa yang akrab. Terutama bagimu akhi… perempuan itu memiliki hati yang mudah luluh. Alhamdulillah bila bentengnya kokoh, namun jika bentengnya rapuh dan ia terjatuh, bagaimana?

Bagaimana jika dengan sikap kita pada sesama ikhwah yang terlalu cair hati juga jadi ternoda? Atau mungkin kita aman-aman saja, namun jika ikhwah lain mengetahui, yakinkah tidak akan ada fitnah? Yakinkah tidak akan membuat yang lain merasa risih? Barangkali tiada sedikit pun maksud dan niatan yang tidak syar’i, namun akankah pada hati dan rasa milik yang lain juga tidak akan ada hal yang tidak syar’i? Seminimalnya, merasa nyamankah saudara kita? Jika dengan sikap kita seseorang jadi punya rasa yang salah, siapakah yang harus bertanggung jawab?


Tetap, sebaik apapun kita menjaga, hati dan rasa milik kita dan milik yang lain belum tentu akan aman. Mari pelihara dengan menghindari hal-hal yang bisa memancing ‘hati’ dan ‘rasa’, meski barangkali hal itu kecil dan sepele. Karena tidak dapat dipastikan dampaknya juga akan kecil dan sepele.

Wallahu a’lam bishshawwab